MANOKWARI, MANDALAPAPUA.COM—Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Advokat Daerah Indonesia mengadakan kegiatan pendidikan khusus Profesi Advokat yang diikuti oleh 23 orang bertempat aula STIH Manokwari, Papua Barat pada 4 Oktober Lalu. Kegiatan itu dibuka oleh ketua umum Peradi Pusat, Prof. Otto Hasibuan SH., MH.
Dalam sambutannya, Prof. Otto Hasibuan mengatakan pendidikan khusus Profesi Advokat ini penting guna menambah ilmu pengetahuan tentang bagaimana menangani berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Advokat muda hadir memperjuangkan keadilan dan kebenaran di tanah Papua.
“ Advokat muda mempnyai kesempatan dan semangat yang tinggi guna memperjuangkan keadilan hokum di Tanah Papua” kata Prof. Otto.
Menurutnya ini adalah awal dimana advokat advokat muda harus di hadirkan demi sebuah keadilan di tanah Papua dan khususnya kota Manokwari. Suatu pencapaian bahwa dengan adanya pendidikan profesi khusus advokat pertama di kota Manokwari dan ini merupakan suatu kebanggaan Peradi sebagai organisasi advokat mampu membuktikan eksistensinya dalam menyelenggarakan PKPA khususnya di kota Injil dan ini harus terus di laksanakan tiap tahun, terangnya.
Pendidikan Khusus Profesi Advokat pertama yang di selenggarakan oleh DPC peradi pertama kali di buka dan diadakan oleh DPC peradi Manokwari bekerjasama dengan STIH sanggeng Manokwari PKPA yang dibuka pada tanggal 4 Oktober 2021 yang akan diadakan selama satu Minggu bertempat di aula STIH Manokwari.
Menurut pantauan media ini di tempat Manokwari diikuti oleh 23 orang yang terdiri dari 3 peserta asal Manokwari Selatan,19 asal Manokwari kota dan 1 peserta asal teluk Bintuni.
Sementara ketua Panitia PKPA, Matuzalak Awomi, SH mengatakan Peradi sebagai Organisasi Advokat maka para Advokat muda harus dihadirkan demi sebuah keadilan di tanah Papua khususnya kota Manokwari suatu pencapaian bahwa dengan adanya pendidikan profesi khusus advokat pertama dikota Manokwari dan ini merupakan suatu kebanggaan Peradi sebagai organisasi advokat mampu membuktikan eksistensinya dalam menyelenggarakan PKPA khususnya di kota Injil dan ini harus terus di laksanakan tiap tahun.
Peradi sebagai organisasi advokat yang sangat terkenal dan cukup segani mampu menghasilkan calon calon advokat yang mempunyai nilai nilai intelektual di dalam UU No 18 Tahun 2003 dalam pasal 1 ayat (1) dan ayat (2). Tentunya para calon advokat ni nantinya akan menjadi seorang advokat yang jujur dan berwibawa sesuai dengan profesi.
Kebanggan tersendiri untuk bisa menyelenggarakan PKPA pertama dari organisasi Peradi khususnya DPC peradi Manokwari apalagi DPC peradi Manokwari sendiri sampe saat ini baru memiliki anggota sebanyak 15 orang dengan dibukanya PKPA pertama ini khusus organisasi Peradi maka selanjutnya akan terus berlanjut kedepnnya guna menciptakan calon calon advokat yang di miliki oleh Organisasi Peradi sendiri untuk itu bagi siapapun yang berasal dari jurusan hukum ingin menjadi calon advokat nantinya Peradi khususnya DPC peradi Manokwari mengajak untuk mengikuti PKPA gelombang kedua nantinya.
Penulis Yahakuku Ariel liffa SH.


Tidak ada Respon