Oleh Kristianus Hiktaop)*
Dampak aktivitas manusia terhadap lingkungan hidup sudah mulai dikeluhkan sejak revolusi industri di Inggris pada abad ke-18. Kegiatan operasi (produksi) industri-industri pada saat itu, menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi yang lebih modern dari pada masa sebelumnya. Aktivitas-aktivitas industri tersebut berpengaruh negatif terhadap lingkungan hidup. Kota-kota di sekitar industri diasoisasikan sebagai kota yang kotor, penuh dengan asap pabrik, dan berbau tidak sedap. Polusi yang disebabkan oleh industri tersebut terus meningkat sampai dengan abad 20.
Pada awalnya polusi hanya disebabkan oleh beberapa industri saja, misalanya industri pertanian dan perternakan. Namun, selama kurang lebih dua abad setelah revolusi industri terus meningkatnya berbagai jenis industri baik dalam bentuk kapasitas maupun kuantitas. Sebagai akibatnya, pada saat era globalisasi ini, polusi tidaknya hanya terbatas pada indutri tertentu tetapi menjadi isu global. Isu yang paling hangat di awal abad 21 adalah pemanasan global.
Penyebab pemanasan global menjadi perdebatan para ilmuwan saat itu. Beberapa ilmu seperti Al Gore dalam film dokumenter yang berjudul “ An Inconvenient Truth” memberikan suatu kesimpulan bahwa penyebab pemanasan global adalah sebagai akibat dari ulah manusia.
Namun, ilmuan lain justru membatah kesimpulan AL Gore bahwa pemanasan global sebagai akibat ulah manusia itu hanya isu di balik konstruksi Manusia. Kemudian, Kelompok yang membatah ini mengatakan tingginya temperature bumi lebih disebabkan karena peningkaatan aktivitas badai Matahari, aktivitas gunung api bawa laut, dan sistem arus laut yang kompleks.
Tulisan ini tidak akan membahas perdebatasan penyebab pemasan global tersebut. Terlepas dari pedebatan pemanasan Global, fakta menunjukkan aktivitas manusia dalam skala besar dapat memberikan dampak buruk terhdap kualitas lingkungan hidup sekaligus dapat mengancam keberlangsungan hidup manusia, berbagai species tumbuhan dan hewan endemic (langka ) serta segala organisme yang ada di dalam maupun di luar perut bumi.
Tulis ini memberikan ulasan mengenai penerapan green finance di dalam penyelenggaraan program pembangunan yang berkelanjutan di pulau Papua. Design pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya menitik beratkan pada pertumbuhan ekonomi yang tinggi,tetapi juga dapat memperhatikan kehidupan sosial masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup. Agenda perencenaan pembangunan berkelanjutan, secara tertulis dinyatakan secara jelas kepentingan ketiga unsur tersebut. namun, di dalam implementasinnya kadang kala dua kepentingan lainya diabaikan, dan hanya mengedepankan kepentingan ekonomi. sehingga yang tercipta adalah pembangunan ekonomi yang ekslusif. Pemerintah Indonesia melalui kementerian keuangan telah merancang green finance sebagai salah satu alternatif pembiayaan dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan berkelanjutan. Namun perusahaan reguler masih dominan dari pada perusahaan yang cenderung green finance.
Secara spesifik penulis menelaah perspektif pribadi tentang pemanfaat konsep green finance di dalam pembiayaan pelaksanaan pembangunan berkelajutan yang pro terhadap lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati yang ada di bumi Cendrawasih. Konsep green finance merupakan suatu konsep keuangan yang berusaha menciptakan produk-produk dan atau pelayanan-pelayanan keuangan yang kemudian mendistribusikannya kepada berbagai pihak pengembang sebagai suatu bentuk investasi yang dapat meningkatan pembangunan ekonomi yang inklusif berkelanjutan, kehidupan sosial masyarakat, serta melindungi lingkungan hidup serta segala makhluk hidup yang ada di dalamnya. Jika disederhanakan maka green finance adalah suatu alternative kebijakan keuangan yang dapat mendorong terciptanya keselarasan antara kepentingan ekonomi, sosial dan lingkungan hidup.
Selama beberapa tahun, terakhir ini, dan massa yang akan datang, Papua merupakan salah satu wilayah menjadi sasaran pembangunan berskala nasional, seperti pembukaan jalan Tol Papua di beberapa titik, tol laut yang akan dilengkapi dengan penambahan maupun perluasan kapasitas pelabauhan, standion olah raga (Standion Papua Bangkit) yang kini telah tahap penyelesaian. Yang lebih meresahkan hati sebagian masyarakat Papua adalah pemerintah Pusat memberikan ijin beberapa perusahaan tambang untuk melakukan eksklorasi di beberapa titik di seluruh wilayah pulau Papua. Potensi pembukaan lahan pertanian, guna memperkuat ketahanan pangan nasional dan daerah. Selain itu, berbagai kemudahan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia seperti menarik investor asing untuk melakukan investasi di Indonesia dengan kemudahan insentif pajak. Peluang investasi seperti ini, turut membuka peluang juga pusat-pusat pengembangan perekonomian baru di Papua. Jika semua program itu, dilakukan dengan mengabaikan masalah lingkungan hidup. Maka sudah entu,segala isi hutan dan keanekaragaman hayatinya terancam akan punah dan juga dapat mengancaman kehidupan orang papua. Tanah atau hutan bagi orang Papua bagaikan seorang ibu yang memberikan kehidupan. Oleh karenanya,jika ganguan terhadap lingkungan hidup, ibarat dapat menggerogoti kehidupan masyarakat Papua.
Ketersediaan infrastruktur yang memadai dapat mendukung kemajuan suatu daerah dan dapat mendukung perputaran perekonomian masyarakat. Namun jika proses pembangunan infrastruktur tersebut tidak dikelola secara baik dan tepat akan memberikan efek eksternalitas yang kompleks. Efek eksternalitas dini adalah tercemarmnya polusi udara, air terkontaminasi oleh bahan-bahan kimia, kehidupan mahkluk hidup di sekitar akan terancam. Dalam pengembangan infrastrurktur, kadang kala lebih mengutamakan kepentingan investor dan mengabaikan kepentingan lain seperti dampak dari proyek tersebut terhadap lingkungan hidup dan kehidupan sosial masyarakat di sekitarnya.
Pemerintah memiliki otoritas penuh, sudah harus menerapkan konsep green finance di dalam pelaksanaan yang pembangunan berkelanjutan di Papua. Pemerintah juga perlu mendorong atau menjamin lembaga-lembaga keuangan perbankan maupun lembaga-lembaga non keuangan seperti lembaga peminjaman untuk mendorong tercipta kesempatan penerapan green finance sebagai alaternatif pembiayaan. Selain itu, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah juga perlu mendorong BUMN/BUMD yang menyelenggaran pembangunan infrastruktur agar dapat mengutamakan pengelolaan keuangan yang berkelanjutan dengan menerapkan dan atau memanfaatkan green finance. Green finance sebagai alternaif pembiayaan juga dapat mendukung terciptanya program pemerintah yang berkelanjutan dengan mengedepankan model pembangunan yang pro growth, pro-Job, Pro-Poor dan pro-environment.
Penerapan konsep green finance sangat penting di era ini karena akan memberikan efek berganda di dalam proses penyelenggaraan pembangunan, diantaranya dapat mengurangi ancaman pemanasan global, meminimalisir masalah lingkungan hidup di bumi cendrawasih yang masih perawan, menyelamatkan keanekaragaman hayati serta menghormati hak hidup masyarakat pribumi Papua.
Penulis : Kristianus Hiktaop, Pemerhati Pembangunan Daerah dan Anggota Aplim Apom Research Group


Tidak ada Respon