Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wpforms-lite domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/tribunpa/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/tribunpa/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170
VIRUS CORONA, KEBIJAKAN PEMERINTAH NKRI DAN MASA DEPAN OAP - Aktual Tajam dan Terpercaya <script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-4547656984540270" crossorigin="anonymous">

VIRUS CORONA, KEBIJAKAN PEMERINTAH NKRI DAN MASA DEPAN OAP

Otmar Ningdana
A-AA+A++

Oleh: Ningdana.O)*

Kondisi Orang Asli Papua pada masa Virus Corona saat ini  memiliki banyak keterbatasan, seperti minim informasi, minim pengetahuan, minim kesadaran klas, minim kepemilikan alat produksi pangan sebagai alat vital yang sangat dibutuhkan dalam situasi seperti saat ini dan minim seorang figur yang merakyat sebagai penentu masa depan tatanan hidup OAP. Dalam kondisi seperti ini bagimana kebijakan Negara dan masa depan OAP kedapan? Pertanyaan tersebut akan dijawab dalam beberapa pragraf di bawah ini.

Kebijakan Pemerintah Republik Indonesia dari hilir sampai hulu pada masa pandemi Covid-19 dan sesudah ilmuwan menemukan vaksin nantinya menimbulkan  tanda tanya besar bahwa apakah dalam proses distribusi akan dilakukan  secara massal atau tidak? Hal ini juga  menentukan kebijakan tersebut akan merakyat atau melaratkan rakyat jelata. Tentunya kebijakan Pemerintah akan terlihat adil dan merakyat ketika proses distribusi vaksin dilakukan tanpa memungut biaya yang lebih besar. Dan apabila kebijakan pemerintah berbanding terbalik dengan kebutuhan masyarakat jelata, maka tentu akan menyebabkan ketimpangan pelayanan kesehatan sekaligus melanggar konstitusi yang menjamin seluruh masyarakat tentang hak mendapatkan pelayanan kesehatan dan membuat rakyat jelata chaos serta melarat. Dari proposisi singkat inilah penulis membayangkan bahwa OAP akan kehilangan masa depan yang lebih baik ketimbang sekarang. Sebab pada kenyataanya sampai saat ini tidak ada masa depan yang baik bagi OAP dalam kungkungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Berbicara tentang vaksin berarti berbicara tentang kinerja Ilmuwan, bahwasannya di seluruh dunia ilmuwan lagi berlomba-lomba dan sibuk mengembangkan vaksin virus corona melalui perusahaan di Negaranya masing-masing, termasuk organisasi tingkat dunia. Seperti Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menargetkan vaksin corona tersedia dalam 18 bulan. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal WHO Dr.Tedros Adhanom Ghebreyesus pada sesi Konferensi Pers di Jenewa, Swis, Selasa 11/2/2020 (Tribun Manado.co.id). Terlepas dari lamanya waktu pembuatan vaksin oleh ilmuwan, ada juga negara yang ingin membeli dan memindahkan hasil riset vaksinya dari negara yang satu ke yang lainnya untuk menyelamatkan warga negaranya dari covid-19. Rencana pembelian tersebut datang dari negara kapitalis terbesar di dunia yaitu Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump, yang mencoba merayu sebuah Perusahaan Jerman yang saat ini tengah mengembangkan vaksin virus corona. Trump dikabarkan telah menawarkan uang dalam jumlah besar kepada perusahaan CureVac. Dikutip dari New York Times, Senin 16 Maret 2020, tawaran tersebut disampaikan Trump dalam sebuah pertemuan di Gedung Putih pada 2/3/2020.

Berangkat dari uraian di atas, tentunya penulis punya perspektif sendiri tentang imbas dari virus corona dan kebijakan Pemerintah Indonesia terhadap Orang Asli Papua, yang mana selama ini tidak pernah serius dalam menangani persolan Papua dari berbagai aspek kehidupan Orang Asli Papua yang selalu menggunakan kaca mata Jakarta. Salah satu contoh, Pemerintah  Pusat tidak sepenuh hati menyetujui kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi Papua tentang penutupan akses keluar masuk penumpang ke Papua. Seakan-akan mereka tahu menahu tentang kondisi Papua secara komperhensif. Ketidaksetujuan ini datang dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bahwa “sama sekali tidak meyetujui dalam keterangan tertulis kepada wartawan, selasa 24/3/2020. (KOMPAS.com). Dengan melihat ketidakseriusan Pemerintah Pusat seperti di atas, penulis sangat yakin bahwa Orang Asli Papua akan menjadi korban kebijakan Pemerintah Indonesia pada umumnya dan pada khususnya pejabat negara pemilik modal yang kini menggandeng dua status, yaitu sebagai pengusaha dan penguasa. Berbicara tentang kebijakan Pemerintah lalu mengesampingkan Rakyat Jelata sama saja makan tetapi lupa minum air. Why? Karena kebanyakan yang mengalami korban kebijkan Pemerintah adalah rakyat jelata. Sehingga ketika mengangkat judul tentang kebijakan Pemerintah berarti yang pasti isinya lebih banyak menggali tentang nasib Rakyat Jelata (rakyat tertindas) dalam hal ini OAP.

West Papua serta isinya  akan menjadi korban kepentingan ekonomi global kedepanya, karena saat ini sebagian besar Negara yang punya kepentingan dengan Tanah Papua Bagian Barat lagi babak belur akibat wabah virus corona sehingga mengalami krisis ekonomi dan krisis moneter. Oleh karena itu Negara-Negara tersebut lagi antre utang dari Bank Dunia dan IMF untuk mengatasi dampak virus corona. Ambil saja kasusnya dari Negri Paman Sam yang juga pemilik PT Freeport, “mereka (USA) mengajukan utang senilai US$3 Triliun atau setara Rp 45 kuadriliun pada kuartal kedua untuk mendanai paket stimulus terkait virus corona” (bbc news indonesia, 05/05/2020). Artinya bahwa Pemerintah Indonesia sebagai partner investasinya akan bersikeras  untuk merantai Orang Asli Papua yang mencoba mengeluarkan   manifestonya mengenai penutupan PT Freeport akan di bablas habis-habisan. Agar supaya proses produksi berjalan lancar untuk meraup pundi-pundi uang guna menutup utangnya. Untuk Indonesia sendiri per Februari 2020, Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) sebanyak 407,5 miliar dollar AS. Dengan begitu, utang RI tembus Rp 6.376 triliun (kurs Rp 15.600) (KOMPAS.com). Dengan melihat utang Negara tersebut, penulis berbesar keyakinan bahwa Tanah Papua bagian Barat ini serta isinya akan menjadi objek gadaian Negara Republik Indonesia. Hal tersebut untuk menggencar segala proses eksploitasi Sumber Daya Alam Tanah Papua untuk melakukan perdagangan bahan baku ke Luar Negeri, tepatnya kepada para kapitalis global untuk menutup utang yang kian menumpuk. Dalam proses ini sudah tidak ada pihak lain yang akan menghasilkan pundi-pundi uang ialah para buruh, mereka (buruh) akan dipaksa untuk bekerja lebih dari waktu kerja yang normal dengan upah yang sangat minim.

Dalam konteks Orang Asli Papua, kita akan di perbudak habis-habisan oleh pengusaha bahan pangan impor, karena dari sononya kita sudah dibuat terlena dan tergantung dengan Bama impor. Sebab harga bahan pangan akan melonjak naik seiring dinaikannya pajak negara dengan tujuan agar bisa mempertebal pendapatan negara untuk menutup utang sebesar yang disebutkan di atas. Dengan demikian untuk meminimalisir kemungkinan  seperti ini, kita (OAP) harus kembali hidupkan pangan  lokal sebagaimana yang di intruksikan oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dalam kongres II KNPB pada 2019 silam. Tidak hanya sampai disitu, OAP yang telah menjual Tanah adatnya akan benar-benar kolaps jika ia berjalan diluar komune kampung yang telah dibentuk. Maka salah satu harapan baginya ialah harus bisa turut ikut bekerja dengan memiliki tanah secara kolektif guna menghindar dari perbudakan pengusaha bama impor terutama untuk mempertahankan hidupnya. Dari kajian seperti ini penulis berprasangka buruk bahwa OAP akan diterlantarkan, sehingga diharapkan supaya tidak menjual tanah sembarangan, dan kembali hidupkan pangan lokal. Khususnya kepada Pemerintah Daerah supaya tidak turut ikut andil menjadi bagian dari pelaku penindasan dengan kebijakan yang merugikan masa depan Orang Asli Papua yang jelata.

 

Penulis Adalah Aktivis Kemanusiaan Dan  Anggota Aplim-Apom Research Group (AARG)