Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wpforms-lite domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/tribunpa/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/tribunpa/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170
PEMBANGUNAN EKONOMI YANG HUMANISTIK, LANGKAH STRATEGIS MEMULIHKAN UMKM AKIBAT PADEMI COVID-19 - Aktual Tajam dan Terpercaya <script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-4547656984540270" crossorigin="anonymous">

PEMBANGUNAN EKONOMI YANG HUMANISTIK, LANGKAH STRATEGIS MEMULIHKAN UMKM AKIBAT PADEMI COVID-19

Mandala Papua
Kristianus Hiktaop (Dok. Pribadi Untuk Tribunpapua.id)
A-AA+A++

Kristianus Hiktaop)*

Sejak akhir bulan  November 2019  dunia  diguncang oleh Virus corona. Virus ini tidak hanya  berdampak terhadap sektor kesehatan namun berimbas pada berbagi aspek sehingga berujung pada terciptanya krisis kemanusiaan dan  krisis ekonomi  dunia.  Data Wordmeter tanggal 11 Mei menunjukkan Virus ini telah menjangkiti 4.193.873 orang diantaranya 1. 499.303 dinayatakan sembuh dan 283.992  dinyatakan meninggal dunia.

Virus ini  menyebar begitu  cepat dan memakan korban jiwa dalam jumlah yang besar dan  waktu yang sangat singkat.  Sebagai bentuk pencegahan  atas  penyebaran virus tersebut,   setiap negara telah melakukan Lockdown atau penguncian wilayah maupun pembatasan sosial, social distancing. Kebijakan penguncian wilayah atau pembatasan sosial, menjaga jarak,  yang dilakukan oleh setiap kepala negara  ikut mempengaruhi perputaran kegiatan perekonomian secara nasional  bahkan global. Indonesia merupakan salah satu negara yang tidak lumput dari pandemic Covid-19. Kebijakan pemerintah Indonesia menerapkan sistem pembatasan sosial berskala besar turut mempengaruhi perekonomian nasional.

Pada tanggal 1Mei CNBC Indonesia memberitakan perusahaan yang mengalami kesulitan akibat Pandemi Covid-19 sebanyak 30.000 perusahaan dianataranya merupakan Usaha Mikro kecil dan  Menengah. Sumber  yang  sama menyebutkan jumlah pekerja sekor formal  yang dirumahkan akibat Pandemi Covid-19  sebabanyak 1.032.960 orang. Sementara pekerja di sektor formal yang di PHK sebanyak 375.165 orang. Sedangkan  pekerja sektor informal yang  berdampak  covid-19  sebanyak 314.833 orang sehingga total keseluruhan sektor formal dan informal  yang terkena dampak Covid-19 adalah 1.722.959 orang. Krisi lain yang diprediksi akan muncul adalah kirisis pangan. Oleh karenanya,  pemerintah maupun stakeholder lain, perlu memperingatkan kepada masyarakat sejak dini terkait potensi terjadinya kiris pangan.

Berdasarkan perkembangan pademi virus Covid-19, pemerintah telah  membangun scenario hidup normal perekonomian nasional  Indonesia  akan dimulai pada bulan  Juni 2020, dan secara bertahap. Pada bulan Juli  evaluasi terhadap tahapan yang dilalui pada satu bulan sebelumnya serta membuka  kegitan ekonomi dan  kegiatan sosial dalam skala besar. Pada akhir  bulan Juli atau awal bulan Agustus,  diharapkan telah membuka seluruh kegiatan perekonomian secara nasional.

Lantas, langkah seperti apa yang diperlukan untuk memulihkan perekonomian terutama  UMKM telah terkena dampak pademi Covid-19, yang jumlah telah mencapai 30.000 perusahaan?. Perlu kita sadari bahwa Covid-19 ini muncul di tengah-tengah  sengitnya persaingan  antar negara  dalam sistem ekonomi sosial-kapitalis atau  kapitalisme-demokratisasi yang identik dengan pasar bebas.

Dalam sistem ekonomi seperti ini, telah meninggalkan  motor penggerak  utama yakni modal yang dipraktikan oleh negara-negara liberal  dan sistem ekonomi  terpusat ( yang diperaktekan  oleh negara-negara komunis). Kedua sistem ekonomi yang bertolak belakang tersebut  telah menuju suatu konsepsi yang sama yakni mendorong terciptanya sistem welfare state. Namun kadang-kadang di dalam prakteknya mengesampingkan kepentingan kolektif dan lebih mengedepankan kepentingan perseorangan atau para pemilik modal, atau menjalankan kapitalisme pembangunan. Dalam praktik sistem perekonomian seperti ini cenderung mengutamakan kepentingan perusahaan-perusahaan besar dari pada UMKM. UMKM sebenarnya merupakan  representasi wajah perekonomi real masyarakat kelas menengah ke bawah. Pademic covid-19 mejadi suatu pembelajaran dan kesempatan yang tepat untuk  menerapkan pendekatan ekonomi humanistis di dalam  sistem perekonomian  kapitalisme-demokratisasi  (sosialis-kapitalis) yang telah berkembang masif beberapa tahun belakangan ini.

Melalui tuliskan ini saya ingin menyarankan bahwa Pademi Covid-19  perlu dijadikan sebagai  suatu peluang untuk mengubah dan sekaligus menjadi momentum yang  baik  untuk mengembangkan UMKM dengan mengutamakan pendekatan  ekonomi yang humanistiK atau  Humanizing economy . Pemerintah harus memastikan kebijakannya dalam rangka pemulihan ekonomi akibat covid-19, semua pelaku usaha  UMKM terakses dan dilayani dengan baik. Dampak yang ditimbulkan oleh Covid-19 akan berlangusung sampai tahun 2021. Oleh karena itu, Setelah wabah virus ini telah usai, pemerintah harus membangun kerja sama dengan berbagai stakeholder guna mengembangkan ekonomi (UMKM )yang humanisitik-inklusif. Pembangunan ekonomi yang humanisitik dapat diwujdukan dengan melibatkan berbagai unsur dan kepentingannya. Pemerintah mempunyai otoritas yang tinggi dapat bekerja sama dengan berbagai  stakeholder seperti  asosiasi pengusaha, perguruan  tinggi, perbankan, lembaga penelitian dan lembaga-lembaga kredibel lainya baik yang ada di dalam negeri maupun diluar negeri. Pemerintah juga dapat membuat kebijakan yang  tidak mempersulit para pelaku UMKM untuk mengakses berbagai layanan seperti  fasilitas kredit. Sementara Lembaga lain, seperti perguruan tinggi atau lembaga penelitian melakukan berbagai pendampingan dan pelatihan seperti seminar (online), pelatihan pengelolaan keuangan yang baik bagi UMKM. Soft skill yang diperlukan oleh pelaku UMKM  literasi keuangan, inklusi keuangan, manajemen aliran kas, pengelolalaan keuangan berbasis aplikasi, serta kapasitas sumber daya manusia.

Selain, memberikan dampak negatif  terhadap kegitan perekonomian nasional, Kebijakan lockdown  dan social distancing yang dilakukan oleh pemerintah menciptakan peluang ekonomi baru. Kementerian koperasi dan UMKM mencatat, selama masa pembatasan sosial skala besar dan physical Distancing transaksi e-commercials (digital economic) meningkat tajam. Transaksi terkait dengan produk kesehatan  meningkat  90%, transaksi  terkait produk makanan instan dan makan herbal dan minuman naik 200%. Trend peningkatkan transaksi ekonomi digital ini akan menjadi trend di masa yang akan datang.

UMKM merupakan suatu model bisnis sosial yang telah  menjadi pilihan berbagai negara untuk memperkuat perekonomian masyarakat  kelas menengah ke bawah. Pada masa krisis ekonomi, biasanya UMKM mampu bertahan terhadap gonncangan akibat krisis sehingga mampu memperkuat perekonomian nasional. Kita perlu belajar dari kirisis yang terjadi pada tahun 1997/1998 terjadi karena  gangguan di pasar keuangan sperti melemahnya nilai tukar rupiah yang cepat dari  Rp 2.500 per dolar AS menjadi  Rp16.650  per Dolar AS, dan meningkatnya inflasi mencapai 70%. Krisi ekonomi tahun 1998, dimulai  dari  Krisis keuangan kemudian merambat ke krisis sosial dan politik  ikut mempengaruhi stabiltias politik saat itu. Krisis politik ditandai meningkatkan krisis ketidakkepercayaan terhadap sistem pemerintahan Orde baru yang cenderung sentralisitis. Semakin menguatnya gelombang protes yang  semakin luas sehingga terjadi perubahan sistem politk secara dramatis. Pada saat itu, banyak perusahaan besar bangkrut sehingga berdampak luas terhadap perekonomian dan sosial secara nasional. Sementara krisis yang terjadi pada tahaun 2008 sebagai akibat ketidakseimbangan antara sektor keuangan dan sektor  produksi sebagai akibat praktik monopoli sumber daya ekonomi. Penyebab krisis-krisis sebelumnya telah diestimasi cukup  jelas sehingga dapat diantisipasi dengan  baik oleh semua pihak.

Namun krisis pada tahun 2020 bukan akibat murni krisis ekonom atau krisis keuangan.  Krisis ekonomi tahun ini terjadi diluar ekspektasi manusia. Pandemi Covid-19 merupakan variabel yang tidak bisa diprediksi sebelumnya. Krisis  tahun 2020 disebabkan oleh penyebaran virus Corona (pandemic Covid-19) yang telah menyebabkan terganggunya seluruh aspek ekonomi  seperti perdagangan, kinerja industri baik perusahaan manufaktur maupun perusahaan jasa,  pasar uang, kesehatan dan kemanusiaan. Oleh karenanya kebijakan untuk memulihknya  tidak hanya fokus pada masalah ekonomi dan keuangan tetapi juga kesehatan dan kemanusiaan. kerugian akibat  pandemic Covid-19 tidak bisa menyalahkan atau menyudutkan pihak tertentu atau negara tertentu.  Bekerja sama saling bahu membahu menata kembali kerugian-kerugian akibat    pandemic void-19 ini , menjadi hal yang penting.

 

Penulis Pemerhati pembangunan Daerah dan Anggota Aplim Apom Research Group

 

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *