
OKSIBIL,MP.ID– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMPK) Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin), Provinsi Papua Pegunungan, mengadakan sosialisasi mengenai Fasilitasi Penataan, Pemberdayaan, dan Pendayagunaan Kelembagaan Desa/Kampung, acara ini berlangsung di Gedung Gesaus Oksibil pada hari Kamis, 15 Oktober, dengan menghadirkan pengurus RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, Karang Taruna, dan Lembaga Hukum Adat dari Kampung Kutdol, Kabiding, dan Kalomdol.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kampung DPMPK Pegubin, Barnabas Irka, S.IP., membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran para pengurus lembaga kemasyarakatan desa sebagai agen perubahan di kampung.
“Kalian hadir di kampung sebagai agen perubahan untuk memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat dalam rangka pembangunan kampung untuk kemajuan bersama,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para peserta untuk menyebarluaskan informasi yang diperoleh kepada masyarakat di kampung masing-masing.
Menurut Irka, pembentukan RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, Karang Taruna, dan Lembaga Hukum Adat bertujuan untuk memperkuat pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa, melestarikan nilai-nilai kekeluargaan dan adat istiadat, serta menjadi mitra pemerintah dalam menyelenggarakan program-program pembangunan.
Juga menambahkan bahwa masing-masing lembaga memiliki fokus peran yang spesifik, namun semuanya berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, menjaga stabilitas sosial, serta melestarikan nilai-nilai budaya dan tradisi di tingkat kampung.
Kris Kulka, ST., staf Dinas DPMPK menjadi narasumber dalam sosialisasi ini. Ia menyampaikan materi tentang pentingnya peran lembaga-lembaga di tingkat kampung dalam pembangunan desa.
Menurutnya, lembaga-lembaga ini merupakan garda terdepan dalam memperkuat masyarakat, meningkatkan pelayanan publik, dan memastikan pembangunan desa berjalan sesuai dengan kebutuhan warga.
Kulka menekankan bahwa lembaga kampung bukan hanya sekadar formalitas, tetapi wadah partisipasi aktif masyarakat. “Ini adalah tempat di mana semangat gotong royong tumbuh, masyarakat diberdayakan, dan masalah-masalah di tingkat kampung dapat diselesaikan bersama,” jelasnya.
Ia juga menyoroti peran krusial lembaga adat dalam pengambilan keputusan penting di tingkat kampung, dengan hukum adat sebagai landasan dalam setiap kebijakan desa, termasuk pemilihan kepala kampung.
Kulka berharap agar masyarakat lebih selektif dalam memilih pemimpin kampung/ desa yang memiliki integritas dan komitmen untuk memajukan kampung. “Jangan sampai dana desa jadi bancakan! Pilihlah pemimpin yang amanah dan peduli terhadap kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan ini diisi dengan diskusi mengenai peran penting lembaga-lembaga desa dalam pembangunan. Acara ini juga dihadiri oleh Kabid Kelembagaan Masyarakat Kampung, Lukas Kakyarmabin, S.IP.,M.Si, Kabid Pendapatan, Dipen Taplo, SH., serta beberapa kepala seksi dinas DPMPK dan peserta dari tiga kampung. *(Redaksi)

Tidak ada Respon