Oksibil,(Mandalapapua.id)– Dinas Pemberdayaan Masyarakat, dan Pemerintahan Kampung (DPMPK) Kabupaten Pegunungan Bintang menanggapi sejumlah informasi Hoax/Bohong yang beredar di media sosial. Isu pemotongan dana desa hingga 20 juta rupiah per kampung dan tuduhan biaya charter pesawat mencapai 5,54 miliar rupiah bukan hanya salah kaprah, melainkan kebohongan yang sengaja dibuat untuk merusak nama baik dan menggoyahkan kepercayaan masyarakat.
Dalam jumpa pers yang di kantor DPMPK pada Rabu (13/05/2026), Plt Kepala Dinas DPMPK Barnabas Irka, S.Pd., M.Pd., menyampaikan klarifikasi dengan bahasa yang tajam dan tidak bertele-tele.
“Informasi tentang dugaan pemotongan dana desa dan dana Alokasi Dana Desa (ADD) hingga 15 juta rupiah per kampung adalah berita bohong atau Hoax dan tidak berdasar yang tidak memiliki dasar sedikitpun. Sampai saat ini, kami tidak menyentuh bahkan satu rupiah pun tidak dari dana yang seharusnya masuk ke kampung. Siapa saja yang menyebarkan berita kebohongan ini harus bertanggung jawab penuh,” tegasnya.
Plt Kepala Dinas DPMPK Pegubin, Barnabas Irka, S. Pd., M. Pd
Barnabas menyoroti bahwa penyaluran dana desa dilakukan secara langsung melalui jalur perbankan yang jelas dan terkontrol, tanpa ada celah sedikitpun bagi pihak manapun untuk melakukan pemotongan.
“Di mana buktinya? Di bank mana pemotongan dilakukan? Kapan tempatnya? Tanggal berapa bulan berapa dan mana buktinya? Dan kemana uang itu hilang? Mereka tidak punya jawaban karena ini adalah kebohongan yang dirancang dengan licik. Kami menuntut agar setiap orang yang menerima kabar ini tidak mudah terbujuk oleh omongan kosong yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya dengan nada yang keras.
Ia mengingatkan bahwa menyebarkan berita hoax seperti ini adalah tindakan yang keji dan dapat merusak stabilitas pembangunan daerah. “Kami berkomitmen menjalankan tugas dengan benar, menjaga transparansi dan akuntabilitas di seluruh 277 kampung. Siapa pun yang berani menyebarkan kebohongan ini akan kita lapor melalui pihak berwajib untuk dapat di pertanggung jawabkan sesuai dengan hukum yang berlaku tidak ada ampun!”
Plh Kepala Bidang Pemerintahan Kampung, Artemas Meryal S.IP., menambah bahwa tuduhan pemotongan 15 juta rupiah per kampung untuk 277 kampung adalah omong kosong yang tidak masuk akal.

“Kami mengelola anggaran alokasi Dana desa (ADD) sebesar 65 miliar rupiah per tahun, dengan pencairan tahap pertama mencapai 21 miliar rupiah. Tahap Kedua 21 Miliar Rupiah dan Tahap ke tiga 21 Miliar Rupiah dengan berdasarkan Perbup dan di dasari dengan RAB Dari mana mereka dapatkan angka yang tidak masuk akal itu? Ini adalah kemunafikan yang menjijikkan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Alokasi dana sudah ditetapkan sesuai aturan, termasuk honor kepala kampung yang jelas dan tidak bisa dimanipulasi,” tegasnya.
Artemas menekankan bahwa tidak mungkin ada pemotongan sembarangan karena seluruh proses diawasi dengan ketat. “Mereka harus keluar dan menunjukkan bukti yang sah jika benar-benar ada pemotongan. Jika tidak, maka mereka adalah pembohong yang sengaja menciptakan informasih hoax yang tidak berdasar oknum tersebut harus harus dilaporan untuk dapat di pertanggung jawabkan pada pihak hukum
Kepala Bidang Pendapatan Kampung, Dipen Taplo, SH., yang telah menangani penyaluran dana desa selama 6 tahun penuh, menyampaikan bahwa tuduhan tersebut adalah serangan yang tidak adil dan tidak berdasar.
“Proses penyaluran dilakukan sesuai Surat Edaran Kementerian Nomor 1 – transfer langsung dari pusat ke rekening masing-masing kampung. Kami menggunakan dana kantor sendiri untuk keperluan sistem pengelolaan, tidak pernah menyentuh uang kampung baik secara organisasi maupun pribadi. Tuduhan tentang pemotongan total 5 miliar lebih adalah omong kosong yang dibuat dengan sengaja untuk merusak kami,” ujarnya.

Dipen menantang pihak yang menyebarkan kabar bohong untuk datang dengan bukti yang sah. “Jika ada yang berani mengatakan kami memotong dana, silakan datang ke kantor kami dengan membawa bukti yang jelas dan sah. Jika terbukti benar, saya siap masuk penjara sampai akhir hayat. Namun jika mereka tidak bisa menunjukkan bukti, kami akan melaporkan mereka ke kepolisian dan proses sampai tuntas – tidak ada jalan pintas untuk pembohong!”
Ia menambahkan bahwa semua biaya untuk proses penyaluran ditanggung penuh oleh dinas sendiri tanpa mengambil sepersenpun dari uang kampung. “Kami tidak pernah meminta atau mengambil uang dari kampung untuk kelancaran proses ini. Semua biaya kami cari sendiri. Ini adalah tanggung jawab kami, bukan beban kampung. Jika masih ada yang berani menyebarkan kebohongan, siaplah menghadapi konsekuensinya yang pedih!” pungkasnya*”(Aquino N)


Tidak ada Respon