Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wpforms-lite domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/tribunpa/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/tribunpa/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170
Gelar Apel Jumat,Pemda Pegubin Tekankan Kedisiplinan ASN  - Aktual Tajam dan Terpercaya <script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-4547656984540270" crossorigin="anonymous">

Gelar Apel Jumat,Pemda Pegubin Tekankan Kedisiplinan ASN 

Mandala Papua
A-AA+A++

OKSIBIL,(MP.COM)-Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Bidang Administrasi Ir.Laode Jalaali.,M.Si di dampingi Asisten Nicolaus Uropmabin,S.IP.M.Si Kabupaten Pegununga Bintang (Pegubin) ,menekankan kedisiplinan pegawai dalam apel bersama di halaman kantor Bupati Pegubin,Jumat, 31 Januari 2025.

Dalam arahan singkatnya Plt Asisten II.Laode Jalaali, menegaskan Kedisiplinan Pegawai diatur dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS).

” Saya dapat banyak laporan dari berbagai elemen, bahwa kehadiran ASN dalam rangka melaksanakan pelayanan publik di lingkungan pemerintah Kabupaten Pegubin terkesan tidak pernah ada karena banyak pimpinan OPD dan staf-staf melakukan aktifitas di luar Oksibil,” ujar Laode saat memimpin apel Jumat dan di ikuti belasan ASN.

Asisten II menegaskan, ketidakstabilan pelayanan pemerintahan Kabupaten Pegubin  dikarenakan kepala OPD, Eselon III, IV, dan staf-staf berada di luar Pegubin.

” Ingat, kita pegawai negeri diangkat untuk melayani masyarakat bukan dilayani. Mulai hari ini, kantor-kantor tidak boleh kosong,”ucap Jalaali.

Dari Ribuan ASN,Kini terlihat belasan“Maka berdasarkan surat Penangguhan Pembayaran Gaji dan Tunjangan Tambahan Penghasilan tertanda Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang Spei Yan Bidana,ST.M.Si meminta,kepada Kepala SKPD, Direktur RSUD dan Kepala Distrik untuk tidak memberikan/membayarkan Gaji dan tidak mengajukan Pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan bagi ASN yang tidak masuk kerja”tegasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan,Disiplin pegawai harus ditingkatkan,Saya tidak mau dengar kepala dinas ada diluar. Kepala-kepala bidang ini harus diberdayakan dan mulai bangun kepercayaan,Jangan kerja sendiri,”tutur ia.

” Semua ASN wajib masuk kantor pukul 08.00 WIT dan baru bisa pulang kantor pukul 16.00 WIT Setiap masuk dan pulang kantor wajib isi absen, dan semua kantor wajib gelar apel di kantor masing-masing sebelum pulang”tutupnya.*(Aquino N)

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *