Tarub—-Berdasarkan Pedoman Hari Anak Nasional 2021 yang dirilis Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dimasa pandemi Covid-19 menyebabkan kesempatan anak-anak untuk bermain dan belajar di luar rumah menjadi berkurang, Anak-anak tidak lagi dapat berinteraksi dengan teman-teman sebaya mereka dengan leluasa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana
Kabupaten Pegunungan Bintang ,Milka Mabel s,p,d saat membuka acara mengatakan Anak sebagai penerus pembangunan bangsa harus dijaga oleh seluruh pihak demi selamatkan masa depan mereka.
Kegiatan Hari Anak Nasional Diselenggarakan pada hari Kamis 5 Agustus bertempat di kantor aula Distrik Tarup kabupaten Pegunungan Bintang.
Ia mengatakan kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus.
Kemudian ia mengatakan Penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas hidup anak kewenangan kabupaten kota.
Selain itu untuk tujuan khususnya memberi pemahaman bahwa ,anak adalah penerus cita-cita bangsa, sehingga upaya pembinaan anak perlu diarahkan untuk menggugah dan meningkatkan kesadaran akan hak.
Dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan keluarga berencana, Milka Mabel spd Menyampaikan menyampaikan sambutan nya.
Kedua orang tua anak-anak juga didorong untuk meningkatkan peran dalam pengasuhan anak dan memastikan anak tetap dapat bergembira dan merasa aman di rumah pada masa Covid-19.
Penulis: Aquino Ningdana
Berita selengkapnya bisa simak di Youtube: https://youtu.be/Jz2l7NAEtBc


Tidak ada Respon