Oksibil, Tribunpapua.id—Usai penyerahan hibah tanah dari masyarakat Adat Ap Iwol Beta Abib kepada Polda Papua melalui Polres Pegunungan Bintang pada tanggal 17 April lalu menuai pro dan kontra di media social dari sejumlah aktivis. Aktivis menyerang kepada masyarakat adat Ap Iwol beta abib, lembaga masyarakat adat, Dewan adat secara organisasi maupun secara individu.
Misalnya Akun FB berinisial AU menilai bubarkan Dewan Adat Aplim Apom Sibilki karena tidak beradat dan beradap, serta tidak pro terhadap perlindungan terhadap tanah adat sebagai ibu dari semua mahluk dan tumbuhan di bumi,tulis di Wall Fb tersebut.
Menanggapi hal tersebut, kepada media ini Antoni P. Uropmabin, tokoh masyarakat adat Ap Iwol Beta Abib kepada media ini, pada 21 April 2021 menjelaskan bahwa memang benar kami masyarakat adat beta abib telah memberikan hibah tanah kepada Polri melalui Polres Pegunungan Bintang. Surat pelepasan sudah kami sampaikan kepada Polda Papua pecan lalu. Namun, bukan lahan baru tetapi kami mengkur yang sudah dibangun kemudian secara resmi menyerahkan kepada kepolisian.
“Lokasi yang sudah dibangun itu, kami menyerahkan secara sah kepada POLRI melalui Polres Pegunungan Bintang, bukan lahan baru”kata Anton P. Uropmabin.
Menurutnya setelah kami ukur, kantor Polres yang sudah dibangun dan barak kepolisian semuannya seluas 5,4 hektar. Untuk itu, ia meminta kepada semua pihak untuk bisa mengetahuinya. Ia menjelaskan, Konsekwensi daripada hadirnya kabupaten, atau provinsi itu kantor Polres atau Polda harus dibangun. Itu sebabnya, penyerahan kantor Polres itu semasa Bupati Welington Pimpin. Kemudian masyarakat membakar kantor.
“Setelah Pemerintah Daerah gelontorkan dana untuk membangun kembali kantor Polres, sampai dengan hari ini masyarakat adat Ap Iwol beta Abib belum resmi serahkan. Sehingga saat ini kami sudah ukur dan serahkan kepada Polres Pegunungan Bintang”ujar Anton Uropmabin yang juga mantan kepala distrik Oksibil tersebut.
Selain itu, menurutnya Polres Pegunungan Bintang telah menyiapkan anak anak Pegunungan Bintang berjumlah 65 orang untuk masuk Akademi Kepolisian (Akpol). “Sebagai jaminan mereka harus diloloskan agar mengikuti pendidikan Akpol. Saya sudah ketemu Kapolda Papua dan menyampaikan laporannya”kata Anton P. Uropmabin.
Sementara itu, ketua dewan adat Aplim Apom sibilki, Yohanes Kakyarmabin membenarkan adanya pelepasan tanah dari masyarakat Adat Ap Iwol Beta Abib kepada Polres Pegunungan Bintang. Namun menurutnya, masyarakat adat hanya mengukur lokasi yang sudah dibangun kantor Polres, bukan lokasi baru.
“Penyerahan tanah seluas 5, 4 hektar kepada Polres Pegunungan Bintang itu lokasi yang sudah ada, bukan lokasi baru”ujar Yohanes kakyarmabin.
Selain itu, Bupati Pegunungan Bintang, Spey Bidana, ST.,M.Si berbagai kesempatan menyampaikan bahwa tanah adat dikelola secara baik. Mengurus Akta kepemilikan tanah secara adat, kepemilikan komunal. Harus bikin sertifikat Komunal.
Penulis: Fransiskus Kasipmabin


Tidak ada Respon