Oleh Oriszon A.Setamanki)*
Budaya merupakan fondasi peradaban suku bangsa di dunia. Sebab budaya bagian dari hasil karya manusia yang selalu diwariskan secara turun-temurun dari generasi ke generasi. Karya manusia seperti kepercayaan, kesenian, adat istiadat dan juga secara keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakan untuk memahami lingkungan serta pengalamannya dan menjadi pedoman tingkah lakunya.
Namun dewasa ini kita menyaksikan kebudayaan lokal itu sudah mulai hilang akibat pengaruh globalisasi semakin cepat memasuki sendi sendi kehidupan manusia. Pengaruh tersebut secara perlahan tetapi terus mengubah kebiasaan hidup masyarakat. Seperti yang terjadi pada masyarakat Ngalum di Pegunungan Bintang, sebagian tradisi dan nilai-nilai budaya sudah ditinggalkan. Oleh karena itu dalam artikel ini penulis akan mengkaji tentang tradisi Pernikahan suku Ngalum yang sudah hilang akibat globalisasi dan modernisasi.
Sebelum pengaruh luar masuk ke wilayah Pegunungan Bintang masyarakat hidup dalam tatanan budaya yang teratur. Salah satunya keteraturan dalam pelaksanaan pernikahan atau dalam bahasa Ngalum disebut Yakan Ngikiperon.
Proses tersebut dilakukan secara bertahap, diawali dengan pembicaraan dan kesepakatan antara orang tua pihak perempuan dan laki-laki. Setelah itu masuk ke dalam tahap Yakan Ngikiperon (Pernikahan) dan pembayaran maskawin. Artinya pasangan pengantin dipersatukan secara sah, menjadikan suami istri untuk bisa hidup membangun keluarganya. Namun dengan perkembangan globalisasi dan moderniasi terjadi perubahan yang sangat signifikan. Kebanyakan generasi muda sekarang ini kawin di luar nikah atau tanpa izin orang tua. Nilai-nilai pernikahan warisan leluhur yang mestinya menjadi fondasi untuk memperkuat pernikahan agama sudah hancur.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi hilangnya pernikahan suku Ngalum, adalah sebagai berikut: Pertama, Pendidikan adat belum diberikan secara baik. Mestinya pendidikan adat dimulai sejak usia dini dalam lingkungan keluarga dan lingkungan komunitas Iwol. Agar supaya anak-anak sudah menginjak ke usia remaja dan dewasa dapat mengaplikasikan nilai-nilai adat yang diberikan. Namun selama ini semua pihak terkesan apatis sehingga generasi muda tumbuh dengan pengaruh luar yang sangat kuat.
Kedua, Kawin silang/kawin keluar. Hal tersebut mempengaruhi hilangnya pernikahan tradisional suku Ngalum. Ketika orang menikah dengan orang lain maka pernikahan mereka akan lakukan secara netral (umum). Hal tersebut disisi lain turut mendegradasikan nilai-nilai pernikahan tradisional. Walaupun berbeda suku diharapkan pernikahan adat tetap dilaksanakan sebagai fondasi untuk pernikahan agama.
Dalam rangka mempertahankan nilai-nilai pernikahan suku Ngalum tersebut maka perlu ada komitmen dari masing-masing orang tua untuk mengajarkan anak-anak tentang nilai-nilai budaya, termasuk nilai tentang nilai-nilai pernikahan. Selain itu, anak-anak diajarkan melalui program pendidikan formal dari tingkat SD-SMA agar nilai-nilai budaya warisan leluhur pada umumnya tetap dilestarikan dan dayagunakan. Semoga!
Penulis: Oriszon A. Setamanki , Pemuda Asal Pegunungan Bintang Tinggal di Jayapura


Tidak ada Respon