Oleh Latius Mimin
Kesehatan merupakan kebutuhan dasar manusia yang wajib dipenuhi oleh otoritas pemerintah dari tingkat pusat hingga di daerah. Pemerintah berkewajiban dalam peningkatan, pencegahan, penyembuhan dan upaya pemulihan yang bersifat menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan. Dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar kesehatan, Pemerintah Pusat sudah mencanangkan program jaminan kesehatan kepada masyarakat Indonesia, khususnya kepada masyarakat miskin atau yang mendekati miskin. Program tersebut diberinama Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) kemudian ada Program Gerakan Hidup Sehat Masyarakat (Germas). Tujuan dari program ini adalah untuk mewujudkan masyarakat yang berperilaku sehat, hidup dalam lingkungan yang sehat, serta sadar akan pentingnya kesehatan. Program tersebut diharapkan mampu mengatasi permasalahan akses pelayanan kesehatan yang masih sulit dijangkau di seluruh Indonesia.
Namun sampai saat ini layanan kesehatan di pedalaman Papua masih sangat minim. Terutama penyedia jasa pelayanan kesehatan seperti Puskesmas dan Pustu mestinya mampu meningkatkan mutu pelayanan yang lebih baik, tidak hanya pelayanan yang bersifat penyembuhan penyakit tetapi juga mencakup pelayanan yang bersifat preventif untuk meningkatkan mutu hidup sehat disertai dengan promosi kesehatan yang dapat memberikan kepuasan bagi masyarakat sebagai pengguna jasa kesehatan. Tetapi ketidakpuasan masyarakat terhadap layanan kesehatan di pedalaman Papua sangat tinggi, terutama terhadap petugas kesehatan yang sering meninggalkan tempat tugas.
Khusus di Kabupaten Pegunungan Bintang masih gencar membangun puskesmas dan pustu di 34 distrik dan 277 desa. Fasilitas kesehatan saat ini ada satu buah Rumah Sakit Umum Daerah di Oksibil, 30 puskesmas yang terdiri dari 4 puskesmas perawatan, 26 puskesmas non perawatan, dan 11 pustu. Sedangkan jumlah petugas kesehatann yakni 32 dokter, 110 perawat, 25 bidan dan 7 tenaga farmasi ditambah dengan petugas kesehatan dari program Kaki Telanjang (Satgas Kijang).
Pengamatan penulis tentang layanan kesehatan di Pegunungan Bintang, khususnya di distrik Oksop selama ini belum optimal. Hal tersebut tampak dari kurangnya fasilitas dan minimnya tenaga medis yang bisa bertahan di tempat untuk melayani masyarakat Oksop. Belakangan ini banyak masyarakat yang mengeluh karena petugas kesehatan tidak beta di tempat tugas. Tentu ini pekerjaan berat yang mesti dievaluasi dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah dan juga tanggungjawab semua anak asli daerah untuk memecahkan persoalan ini.
Pengamatan penulis selama ini bahwa dari tahun ke tahun inkonsistensi layanan kesehatan dari petugas belum juga berubah. Masyarakat Oksop masih saja mengeluh karena petugas tidak memberikan layanan kesehatan karena tidak berada di tempat tugas. Petugas kesehatan yang ditempatkan di wilayah distrik Oksop selalu saja tinggalkan tempat tugas tanpa alasan yang jelas kemudian berlama-lama di Oksibil. Persoalan ini sama juga terjadi di distrik lain di Pegunungan Bintang. Untuk itu perlu ada kontrol dan evaluasi secara periodik kepada petugas kesehatan di lapangan sekaligus pelatihan manajemen mutu layanan kepada setiap pustu dan puskesmas agar ada peningkatan layanan yang baik bagi masyarakat. Terutama puskemas harus dibenahi baik agar terwujud pelayanan kesehatan yang bermutu, terjangkau, efektif dan efisien, merata serta berkesinambungan.
Disisi lain, seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan, maka Puskesmas dituntut untuk adaptif dan inovatif dengan menerapkan pola-pola pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Layanan kesehatan yang baik tentu akan meningkatkan angka harapan hidup sebagai salah satu komponen penting dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Hal tersebut sebagai instrumen untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah terutama di bidang kesehatan masyarakat.
Penulis : Latius Mimin, Mahasiswa UKSW, Salatiga Jawa Tengah.
Editor : Ap Gerald B. Kahipdana


Tidak ada Respon