OKSIBIL, TRIBUN PAPUA.ID—Untuk meningkatkan mutu pendidikan Pegunungan Bintang, para kepala sekolah se Pegunungan Bintang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakordis) Pendidikan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga pekan kemarin di Aula Soskat Mabilabol Oksibil itu membahas sejumlah persoalan yang dihadapi oleh pengelola sekolah, pemerintah maupun anak anak didik di wilayah Pegunungan Bintang.
Rapat Koordinasi (Rakodis) Pendidikan yang dihadiri oleh semua unsur kepala sekolah, dari kepala sekolah TK/PAUD, SD, SMP, SMA/SMK yang ada di Pegunungan Bintang. Peserta yang ikut dalam rakordis berjumlah, 120 Orang.
Kepala sekolah menjadi manajer yang baik, mempunyai kualifikasi standar pendidikan yang diamanatkan dalam Peraturan menteri Pendidikan dan kebudayaan, Perpres, atau perundang undangan, atau aturan atauran yang terkait. Paling rendah kepala sekolah SD , sarjana Strata Satu (S1).
Namun fakta di lapangan menunjukkan berbeda dari harapan nasional. Para kepala sekolah diisi oleh D3 Pendidikan, bahkan Sekolah Dasar terluar dijabat oleh ijazah SMA atau sederajat.
Dengan kemampuan yang terbatas, pengelolaan sekolah tidak produktif, malah jalan di tempat. Karena kempuan mengelola Guru, anak anak di sekolah maupun sekolah pada umumnya tidak mampu, akibatnya kepala sekolah diluar tempat tugas hingga berbulan bulan.
Hal itu, dikatan La Igasa, Kepala dinas pendidikan Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga belum lama kepada media ini di Oksibil saat kegiatan Rakordis berlangsung.
Lebih lanjut Ia menjelaskan kepala sekolah mempunyai tanggung jawab yang besar untuk mengelo sekolah. Tugas tugas kepala sekolah harus dilaksanakan, seperti bertangung jawab menaikan akreditasi sekolah. Rata rata, 63 SD di Pegunungan Bintang belum terakreditasi.
Bagaimana dengan Tenaga Guru di Pegunungan Bintang?
Persoalan lain yang menghimpit pendidikan di Pegunungan Bintang tidak berkembang adalah persoalan tenaga guru. Kuantitas dan kualitas guru harus berimbang. Jika kuantitas guru sangat terbatas maka kualitas guru menjadi tolak ukur kemajuan pendidikan di daerah ini.
Tenaga guru Pendidikan Dasar di Pegunungan Bintang berjumlah 223 Guru yang tersebar di tingkat TK, SD, SMP.
Menurut Kepala Digbudpora, seharusnya Guru TK sebanyak 28 orang guru, guru SD sesuai dengan jumlah SD 63, maka 630 guru. Guru SD Sekolah Imbas harus 145 guru, karena 29 SD imbas. Guru SMP seharusnya 315 guru, karena jumlah sekolah 21 SMP.
Sehingga menurut kepala dinas, total guru yang harus ada di Pegunungan Bintang berjumlah 1.118 guru. Pada hal guru yang sebenarnya ada berjumlah 223, ucapnya.
Hal ini mengakibatkan pelayanan pendidikan di Pegunungan Bintang belum bejalan maksimal. Untuk menjawab tuntutan tersebut, dinas pendidikan Kebudayaan, pemuda dan Olah Raga harus merekrut tenag guru untuk mengisi kekosongan tersebut, jelas kepala dinas.
Reporter : Fransiskus Kasipmabin
Penulis : Fransiskus Kasipmabin


Tidak ada Respon