Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wpforms-lite domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/tribunpa/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/tribunpa/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170
Pembayaran Insentif Pegawai Disesuaikan Dengan Disiplin Kerja - Aktual Tajam dan Terpercaya <script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-4547656984540270" crossorigin="anonymous">

Pembayaran Insentif Pegawai Disesuaikan Dengan Disiplin Kerja

Mandala Papua
Sekda Pegunungan Bintang (Dok: TP)
A-AA+A++

OKSIBIL, TRIBUN PAPUA.ID—- Disiplin kerja bagi Apartur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu perhatian khusus dari Pemerintahan Bupati Costan Oktemka, S.IP dan Wakilnya Deki Deal S.Ip dalam kepemimpinanya lima tahun terakhir ini.

Setiap Upacara atau apel pagi selalu mengatakan Disiplin Aparatur menjadi perhatian khusus dan selalu ingatkan kepada ASN di Lingkup Pegubin agar aktif masuk kantor untuk melayani pelayanan publik.

Namun faktanya berkata lain, banyak ASN yang tidak aktif berkantor di Pemerintah kabupaten maupun pemerintah Distrik yang ada di Pegunungan Bintang. Pimpinan keluar daerah, stafnya tidak masuk kantor ber hari hari, atau menyusul keluar daerah.

Untuk itu, pembayan insentif bulan ini dan bulan depan akan dibayarkan sesuai dengan etos kerja ASN bersangkutan. Akan dibayarkan tetapi perluh memperhatikan beberapa hal terkait pembayaran, misalnya pegawai yang dinonjobkan akan dibayar sesuai jabatan sebelumnya. Kemudian, mereka yang dilantik dari Staf menjadi pejabat eselon akan dibayarkan sesuai dengan stafnya.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Pegunungan Bintang, Drs. Bartolomesu J. Paragaye kepada media ini saat temui di ruang kerjanya pada Jumat, 13 September 2019 lalu.

Lanjud Sekda Bartol para pejabat yang baru di lantik insentif kali ini akan di bayarkan sesuai dengan jabatan lama contohnya jika seorang staf yang baru di lantik menjadi pejabat eselon III atau IV maka pembayaranya akan di hitung dan di bayarkan sesuai jabatan staf, sedangkan mereka yang di non job akan di bayarkan sesuai dengan jabatan yang di emban sebelumnya.

Ketika di tanya terkait pagawai yang tidak menjalankan tugas selamai ini ungkapnya jika ada pegawai yang tidak menjalankan tugasnya selala ini insetif akan kami tahan.

Nah untuk pegawai yang tidak aktif kami juga sudah memanggil mereka melalui surat panggilan oleh sebab itu kami akan menunggu mereka jika pegawai tersebut tidak melaporkan dirinya dan memberikan alasan maka kami akan mempertimbangkan, tegasnya.

 

Reporter              : Melki P. Uropmabin

Penulis                 : Melki P. Uropmabin

Editor                    : Fransiskus Kasipmabin

 

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *