OKSIBIL,TRIBUNPAPUA.ID—Pemerintah Daerah Pegunungan Bintang bersama seluruh komponen masyarakat menyepakati menerapkan Tatanan New Normal di wilayah Pegunungan Bintang pekan lalu.
Untuk menerapkan TNN di wilayah Pegubin, tim gugus tugas covid-19 daerah Pegunungan Bintang terus melakukan upaya pencegahan di semua lini. Salah satu upaya yang dilakukan tim gugus covid adalah memperketat areal bandara udara Oksibil, terutama pintu kedatangan dan keberangkatan penumpang dari dan ke Oksibil Ibu Kota Pegubin.
Berdasarkan pantauan media ini di lapangan pada Rabu, 8 Juli 2020 tampak sejumlah petugas tengah memeriksa dokumen perjalan baik dari dan ke oksibil Pegunungan Bintang.
Musa Uropmabin, staf Sekretariatan Tim Covid-19 yang ditugaskan untuk memeriksa dokumen perjalanan penumpang tujuan Jayapura Oksibil menuturkan, dirinya yang di bantu dengan tiga orang anggota lainnya ditugaskan untuk memeriksa dokumen perjalanan penumpang, di bandara Oksibil.
“Kami ditugaskan untuk memeriksa dokumen perjalan penumpang, sehingga kami disini wajib memeriksa siapapun penumpang yang datang ke Oksibil menggunakan pesawat udara”Kata Musa Uropmabin.
Menurutnya, sampai saat ini kami sudah memeriksa berkas perjalanan bagi para penumpang yang masuk di wilayah Oksibil. Berkas perjalan seperti hasil RDT dari tempat penumpang berasal, KTP, juga dukti bebas covid dari tim gugus covid dimana penumpang berasal dan serta kami juga menyediakan surat penyataan isolasi mandiri bagi penumpang yang datang ke Oksibil Pegunungan Bintang.
“Puji Tuhan sampai saat ini kami tidak menemukan penumpang ilegal dalam hal ini semua penumpang yang sudah datang ke Oksibil, sudah memenuhi protap kesehatan yang berlaku”ujar Musa Uropmabin yang sehari harinya di Bandar udara Oksibil.
Lebih lanjut ia mengaku semua Tim Covid- mensterilkan wilayah Bandar udara Oksibil, baik dari Tim Kesehatan, kesekertariatan, keamanan, untuk mengecek semua kelengkapan serta juga memeriksa para penumpang yang datang ke Oksibil.
Penulis: Melki P. Uropmabin
Editor: Fransiskus Kasipmabin


Tidak ada Respon