Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wpforms-lite domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/tribunpa/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/tribunpa/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170
Ratusan Calon PPD Pilkada Pegubin Ikut seleksi Tertulis - Aktual Tajam dan Terpercaya <script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-4547656984540270" crossorigin="anonymous">

Ratusan Calon PPD Pilkada Pegubin Ikut seleksi Tertulis

Mandala Papua
A-AA+A++

OKSIBIL, (MP.COM)- Ratusan calon anggota panitia pemilihan Distrik (PPD) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Pegunungan Bintang tahun 2024 mengikuti tes tertulis di Oksibil, Pegunungan Bintang, provinsi Papua Pegunungan.

Tes tersebut di laksanakan secara Offline,oleh KPU Kabupaten Pegunungan Bintang di Aula sosial Katolik Mabilabol Oksibil (8/04/2024).

Ketua KPU Kabupaten Pegunungan Bintang, Yulius Uopdana mengatakan, ratusan peserta yang mengikuti tes tertulis ini sebelumnya telah melewati proses verifikasi berkas serta penelitian berkas administrasi, sebagai syarat untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

“Seleksi tertulis itu dari tanggal 6 sampai 8 mei 2024. Tapi untuk Kabupaten Pegunungan Bintang memaksimalkan hari saja,” ungkap Yuli.

Ia juga menyebut ujian tertulis kali ini dilaksanakan dengan sangat transparan.

” Proses seleksi administrasi dilakukan secara terbuka dan transparan, sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku”.

Lanjut Yuli, KPU tidak bermain kepentingan untuk menentukan dan menetapkan sebagai anggota PPD.

Pada dasarnya KPU berpegang pada PKPU serta dasar hukum yang berlaku.

Yuli menyebutkan,yang menentukan lolos dan tidak untuk menjadi anggota PPD ada pada jumlah perolehan masing-masing.

” lembar jawaban yang saudara-saudari kerjakan kami akan kirim ke tingkat KPU RI untuk di periksa dan ditentukan dalam waktu dekat ini”.

Kepada calon anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dari 34 Distrik,sekali lagi apa pun hasilnya itu adalah hasil usaha setiap peserta karena itu KPU tidak mempunyai kewenangan dalam menentukan hasilnya. Tandasnya.*