
OKSIBIL, MANDALAPAPUA.ID — Bupati Pegunungan Bintang Spei Yan Bidana mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menyelesaikan pekerjaan dan administrasi pemerintahan yang masih tertunda.Hal tersebut disampaikan dalam amanat apel pagi Pemkab Pegunungan Bintang, Senin (10/8/2026).
Bupati menilai waktu pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan tahun 2026 semakin terbatas. Karena itu, seluruh OPD diminta tidak menunda pekerjaan, terutama administrasi yang berkaitan dengan pelaksanaan program dan kegiatan.
“Waktu kita tinggal sekitar empat bulan lagi. November dan Desember sudah harus masuk pada tahap penyelesaian administrasi,” kata Bupati Bidana.
Ia juga meminta agar berbagai catatan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan baik.
Menurutnya, penyelesaian administrasi tidak boleh dianggap sebagai pekerjaan tambahan, tetapi merupakan bagian penting dari pelaksanaan pemerintahan.
Bupati meminta kepala OPD, kepala bidang hingga kepala seksi melakukan pembagian tugas secara jelas dan memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai target.“Administrasi yang belum diselesaikan harus segera dilihat, dibagi tugas dan diselesaikan bersama,” tegasnya.*(Aquino Ningdana)